Edukasi pencegahan sindrom kelelahan (burnout) pada karyawan Pertamina MOR II Palembang

  • veny larasati Bagian Histologi, Fakultas Kedokteran, Universitas Sriwijaya
  • Bintang Arroyantri P Bagian Ilmu Kedokteran Jiwa, Fakultas Kedokteran, Universitas Sriwijaya
  • Ziske Maritska Bagian Biologi Kedokteran, Fakultas Kedokteran, Universitas Sriwijaya
  • Nita Parisa Bagian Farmakologi Kedokteran, Fakultas Kedokteran, Universitas Sriwijaya
  • Diyaz Syauki Ikhsan Bagian Ilmu Kedokteran Jiwa, Fakultas Kedokteran, Universitas Sriwijaya
Kata Kunci: Sindrom Kelelahan, Karyawan, Pertamina

Abstrak

Sindrom kelelahan (burnout) adalah sindrom yang muncul akibat stres interpersonal yang berkepanjangan akibat kerja. Sindrom kelelahan (burnout) ini dapat juga dikatakan sebagai kelelahan psikologis akibat kerja. Hal ini bisa terjadi akibat tuntutan yang tinggi dari perusahaan untuk memberikan hasil kerja yang optimal yang tidak mampu ditoleransi oleh karyawan. Ada tiga hal yang dapat memicu terjadinya sindrom kejenuhan ini, yaitu beban kerja yang berlebihan, pengabaian terhadap hasil kerja dan perasaan kurang dihargai di tempat kerja. Berdasarkan survey yang dilakukan di Amerika, penyebab stres terbesar adalah karena beban kerja yang berlebihan yaitu sekitar 46%, dan 1 dari 5 karyawan mengalami sindrom kejenuhan (burnout). Di Indonesia, hasil survey menyebutkan bahwa sekitar 64% karyawan mengalami peningkatan kelelahan akibat kerja, dan sekitar 20% karyawan percaya bahwa kelelahan psikologis menjadi penyebab tidak masuknya karyawan dengan alasan sakit di perusahaan. Pengabdian masyarakat ini dilakukan atas permintaan dari Perusahaan Pertamina Palembang. Sindrom kejenuhan (burnout) menjadi masalah yang serius bagi karyawan dan perusahaan. Jika tidak segera diatasi akan memicu timbulnya gangguan psikologis yang cukup berat pada karyawan seperti penurunan produktifitas, penarikan diri dari tempat kerja, depresi bahkan kecemasan, yang kemudian pada akhirnya bisa berdampak negatif bagi perusahaan. Untuk itulah diperlukan adanya monitoring dan evaluasi terkait dengan kondisi psikologis karyawan yang berkala.

Diterbitkan
2020-11-30